DIALEKSIS.COM | Opini - Tempo hari publik dihebohkan dengan wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD Prov/Kab/Kota. Wacana Pilkada melalui DPRD ini tentu menyita atensi publik secara serius, karena langsung disampaikan oleh Ketum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia dalam peringatan HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, 5 Desember 2025.
Pada kesempatan itu Bahlil Lahadalia secara terbuka mengusulkan Pilkada lewat DPRD di hadapan Presiden Prabowo. Prabowo pun langsung menyambutnya secara positif.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan putusan akhir terkait dua sengketa hasil Pilkada di Aceh, yakni Kabupaten Aceh Timur dan Kota Sabang. Dalam sidang pengucapan putusan pada 24 Februari 2025, MK menolak seluruh permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) untuk Pilkada Aceh Timur, sementara mengabulkan sebagian permohonan PHP di Kota Sabang dengan perintah Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera menggelar sidang pengucapan putusan untuk 310 perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota yang dilaksanakan pada 4 hingga 5 Februari 2025 mendatang. Sidang ini akan menentukan apakah perkara akan dilanjutkan ke tahap pembuktian atau dihentikan. Kepala Biro Umum MK, Budi Wijayanto, menekankan pentingnya keamanan dalam pelaksanaan sidang tersebut, terutama mengingat ketegangan yang mungkin muncul seiring dengan keputusan yang diambil.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima hampir 300 gugatan Pilkada 2024 atau perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKADA) 2024. Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan berharap hasil putusan persidangan MK nanti menjadi akhir dari sengketa di Pilkada.
DIALEKSIS.COM | Kualasimpang - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang akan mengajukan Kasasi kepada Mahkamah Agung (MA) atas hasil keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan (PT TUN Medan) yang mengabulkan permohonan bakal pasangan calon Bupati Hamdan Sati dan calon Wakil Bupati Febriadi.
DIALEKSIS.COM | Tajuk - Ada yang janggal dalam putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan soal sengketa pencalonan Bupati Aceh Tamiang. Pengadilan mengabulkan gugatan Hamdan Sati-Febriadi, tetapi mengabaikan fakta bahwa mereka tak pernah memenuhi syarat minimal sebagai calon. Putusan ini bukan hanya mengancam kepastian hukum, tapi juga mencederai logika penyelenggaraan pemilihan kepala daerah.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Gelombang kontroversi melanda Pilkada Aceh 2024 menyusul keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh yang menyatakan pasangan Bustami Hamzah dan Tgk. H. M. Fadhil Rahmi tidak memenuhi syarat sebagai calon gubernur dan wakil gubernur. Keputusan ini tertuang dalam Berita Acara Nomor 210/PL.02.2-BA/11/2024 yang dirilis pada Sabtu (21/9/2024), memicu perdebatan sengit di kalangan politisi dan pengamat.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pencalonan Kepala Daerah dalam kontestasi Pilkada 2024 yang diduga bocor dan beredar di kalangan publik pada Sabtu (24/8/2024) pagi telah dikonfirmasi oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah memastikan akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan kepala daerah dalam pilkada, meski tengah terjadi polemik antara DPR dan MK. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan sikap pemerintah ini saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Masyarakat sipil menyampaikan aspirasi mereka kepada Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (22/8/2024) sebagai bentuk dukungan dan pengawalan terhadap Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024 terkait norma pasal dalam Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang dinilai menjunjung tinggi prinsip demokrasi.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan Partai Buruh dan Partai Gelora untuk sebagian terkait ambang batas pencalonan kepala daerah.
DIALEKSIS.COM | Banten - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilu 2024 dinilai membuka peluang besar bagi partai politik untuk mencalonkan pasangan calon secara mandiri maupun berkoalisi. Demikian disampaikan Mashudi SR, pemerhati pemilu dan demokrasi yang juga mantan anggota KPU Banten periode 2018-2023, saat dihubungi Dialeksis.com pada Selasa, 20 Agustus 2024.
DIALEKSIS.COM | Nasional - Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini mengeluarkan putusan yang melarang perubahan jadwal Pilkada Serentak 2024. Keputusan tersebut menegaskan pentingnya pelaksanaan Pilkada pada bulan November 2024 sesuai ketentuan Undang-Undang Pilkada.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah sudah mulai menunjuk satu-per satu para penjabat atau Pj untuk mengisi para kepala daerah baik di tingkatan provinsi maupun kota dan kabupaten yang masa jabatannya sudah mulai usai, dan baru ada pemilihan lagi di Pilkada 2024.