Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / /

  • Usulan Pilkada Via DPRD, Haram Hukumnya Pasca Putusan MK 110/PUU-XXIII/2025
    Opini | 4 bulan lalu
    Usulan Pilkada Via DPRD, Haram Hukumnya Pasca Putusan MK 110/PUU-XXIII/2025

    DIALEKSIS.COM | Opini - Tempo hari publik dihebohkan dengan wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD Prov/Kab/Kota. Wacana Pilkada melalui DPRD ini tentu menyita atensi publik secara serius, karena langsung disampaikan oleh Ketum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia dalam peringatan HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, 5 Desember 2025.

    Pada kesempatan itu Bahlil Lahadalia secara terbuka mengusulkan Pilkada lewat DPRD di hadapan Presiden Prabowo. Prabowo pun langsung menyambutnya secara positif.


  • MK Tolak Sengketa Pilkada Aceh Timur dan Perintahkan PSU di Sabang, KIP Aceh Lakukan Pengawasan
    Polkum | 1 tahun lalu
    MK Tolak Sengketa Pilkada Aceh Timur dan Perintahkan PSU di Sabang, KIP Aceh Lakukan Pengawasan

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan putusan akhir terkait dua sengketa hasil Pilkada di Aceh, yakni Kabupaten Aceh Timur dan Kota Sabang. Dalam sidang pengucapan putusan pada 24 Februari 2025, MK menolak seluruh permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) untuk Pilkada Aceh Timur, sementara mengabulkan sebagian permohonan PHP di Kota Sabang dengan perintah Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

  • MK Siap Gelar Sidang Putusan 310 Perkara Pilkada, Keamanan Jadi Prioritas
    Polkum | 1 tahun lalu
    MK Siap Gelar Sidang Putusan 310 Perkara Pilkada, Keamanan Jadi Prioritas

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera menggelar sidang pengucapan putusan untuk 310 perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota yang dilaksanakan pada 4 hingga 5 Februari 2025 mendatang. Sidang ini akan menentukan apakah perkara akan dilanjutkan ke tahap pembuktian atau dihentikan. Kepala Biro Umum MK, Budi Wijayanto, menekankan pentingnya keamanan dalam pelaksanaan sidang tersebut, terutama mengingat ketegangan yang mungkin muncul seiring dengan keputusan yang diambil. 

  • KIP Aceh Tamiang Ajukan Kasasi Hasil Putusan PT TUN Medan
    Polkum | 1 tahun lalu
    KIP Aceh Tamiang Ajukan Kasasi Hasil Putusan PT TUN Medan

    DIALEKSIS.COM | Kualasimpang - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang akan mengajukan Kasasi kepada Mahkamah Agung (MA) atas hasil keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan (PT TUN Medan) yang mengabulkan permohonan bakal pasangan calon Bupati Hamdan Sati dan calon Wakil Bupati Febriadi.

  • Putusan PTTUN Pilkada Aceh Tamiang yang Tak Berpijak
    Tajuk | 1 tahun lalu
    Putusan PTTUN Pilkada Aceh Tamiang yang Tak Berpijak

    DIALEKSIS.COM | Tajuk - Ada yang janggal dalam putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan soal sengketa pencalonan Bupati Aceh Tamiang. Pengadilan mengabulkan gugatan Hamdan Sati-Febriadi, tetapi mengabaikan fakta bahwa mereka tak pernah memenuhi syarat minimal sebagai calon. Putusan ini bukan hanya mengancam kepastian hukum, tapi juga mencederai logika penyelenggaraan pemilihan kepala daerah.

  • Bustami-Fadhil: Terbentur Aturan, Terjebak Polemik
    Polkum | 1 tahun lalu
    Bustami-Fadhil: Terbentur Aturan, Terjebak Polemik

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Gelombang kontroversi melanda Pilkada Aceh 2024 menyusul keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh yang menyatakan pasangan Bustami Hamzah dan Tgk. H. M. Fadhil Rahmi tidak memenuhi syarat sebagai calon gubernur dan wakil gubernur. Keputusan ini tertuang dalam Berita Acara Nomor 210/PL.02.2-BA/11/2024 yang dirilis pada Sabtu (21/9/2024), memicu perdebatan sengit di kalangan politisi dan pengamat.

  • Konfirmasi Draf PKPU Pilkada 2024, KPU: Mengacu pada Putusan MK
    Polkum | 1 tahun lalu
    Konfirmasi Draf PKPU Pilkada 2024, KPU: Mengacu pada Putusan MK

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pencalonan Kepala Daerah dalam kontestasi Pilkada 2024 yang diduga bocor dan beredar di kalangan publik pada Sabtu (24/8/2024) pagi telah dikonfirmasi oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik.

  • Pemerintah Tegaskan Ikuti Putusan MK Soal Syarat Pilkada
    Pemerintahan | 1 tahun lalu
    Pemerintah Tegaskan Ikuti Putusan MK Soal Syarat Pilkada

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah memastikan akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan kepala daerah dalam pilkada, meski tengah terjadi polemik antara DPR dan MK. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan sikap pemerintah ini saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024.

  • Masyarakat Sipil Dukung MK: Kawal Putusan UU Pilkada Demi Demokrasi Indonesia
    Polkum | 1 tahun lalu
    Masyarakat Sipil Dukung MK: Kawal Putusan UU Pilkada Demi Demokrasi Indonesia

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Masyarakat sipil menyampaikan aspirasi mereka kepada Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (22/8/2024) sebagai bentuk dukungan dan pengawalan terhadap Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024 terkait norma pasal dalam Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang dinilai menjunjung tinggi prinsip demokrasi.

  • Mashudi SR: Putusan MK  Nomor 60/PUU-XXII/2024 Tidak Berlaku di Pilkada Aceh
    Polkum | 1 tahun lalu
    Mashudi SR: Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 Tidak Berlaku di Pilkada Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banten - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilu 2024 dinilai membuka peluang besar bagi partai politik untuk mencalonkan pasangan calon secara mandiri maupun berkoalisi. Demikian disampaikan Mashudi SR, pemerhati pemilu dan demokrasi yang juga mantan anggota KPU Banten periode 2018-2023, saat dihubungi Dialeksis.com pada Selasa, 20 Agustus 2024.